Pendaftaran Taruna Akpol Tahun 2024 Dibuka, Pahami Syarat dan Cara Daftarnya



KONTAN.CO.ID -  Pendaftaran taruna/taruni Akademi Kepolisian Indonesia atau Akpol tahun 2024 sudah dibuka. 

Peserta yang nantinya dinyatakan lolos seleksi Akpol akan dilantik sebagai Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua atau IPDA. 

Pendidikan pembentukan taruna/taruni Akpol akan dilaksankan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang Jawa Tengah pada 2 Agustus 2024 dan berlangsung selama 4 tahun. 


Bersumber dari situs resmi Penerimaan Polri, masyarakat hanya diperbolehkan mendaftar satu penerimaan saja. 

Artinya jika Anda sudah mendaftar Penerimaan Akpol, maka Anda tidak bisa lagi mendaftar Bintara Polri atau Tamtama Polri. Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar Taruna Akpol tahun 2024.

Baca Juga: 3 Kesalahan yang Harus Dihindari Pencari Kerja Jika Ingin Cepat Dapat Kerja

Syarat mendaftar taruna Akpol 2024 

Persyaratan Umum 

1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

3. Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan. 

5. Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.

6. Tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus 

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI. 

2. Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan. 

3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. 

4. Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm. 

5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan

6. Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat

7. Ppeserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali

8. Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali. 

9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda. 

10. Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. 

11. Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai. 

Baca Juga: Ingin Cepat Dapat Kerja setelah Lulus? Intip Tips Mencari Kerja Buat Fresh Graduate

12. Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai. 

13. Calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;

14. Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.  

15. Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.

16. Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku. 

17. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada. 

18. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun. 

19. Memiliki persetujuan dari orang tua/wali. 

20. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain. 

21. Memiliki kartu BPJS Kesehatan. 

22. Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima. 

23. Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan. 

Cara mendaftar Akpol 2024 

1. Membuka dan mendaftar melalui situs https://penerimaan.polri.go.id/ 

2. Memilih jenis seleksi di halaman utama website.

3. Mengisi form registrasi dengan data yang sebenar-benarnya. 

4. Bila sudah pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar. 

5. Upload berkas pendaftaran yang dibutuhkan. 

6. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres. 

Perlu diperhatikan bahwa batas verifikasi data pendaftar terhitung selama waktu pendaftaran online yaitu 26 Maret - 19 April 2024.

Demikian informasi tentang pendaftaran calon taruna Akpol tahun 2024. Informasi lengkap tentang pendaftaran seleksi ini bisa Anda lihat di https://penerimaan.polri.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News