KONTAN.CO.ID -Jakarta. Kabar baik bagi calon mahasiswa, pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2022 diperpanjang. Bersumber dari Instagram lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), kegiatan pendaftaran jalur ini diperpanjang hingga tanggal 16 April 2022 pukul 15.00 WIB. Jadwal perpanjangan tersebut sudah termasuk dengan masa pembayaran biaya pendaftaran UTBK 2022 melalui empat bank mitra LTMPT.
Tata cara memilih Pusat UTBK
Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh LTMPT, peserta wajib memilih kembali Pusat UTBK jika masa kadaluarsa pembayaran biaya pendaftarannya tanggal 15 April 2022 pukul 15.00 WIB. Berikut ini tata cara untuk memilih Pusat UTBK 2022, dirangkum dari situs LTMPT: 1. Saat akan memilih Pusat UTBK, Anda akan mendapatkan tampilan halaman dengan kotak berisikan pesan bahwa Anda "Harus" memilih pusat UTBK terdekat dengan domisili Anda saat ini. Tekan tombol "Ya, saya mengerti" agar Anda dapat memilih pusat UTBK. 2. Selanjutnya Anda bisa melihat data diri yaitu Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, NISN, NPSN, Sekolah, Nomor KIP Kuliah, Status Kebutuhan Khusus, dan Kelompok Ujian yang dipilih 3. Pada bagian bawah halaman Memilih Pusat UTBK, Anda dapat memilih Pusat UTBK melalui daftar drop-down yang tersedia. 4. Perlu diperhatikan bahwa peserta wajib memilih Pusat UTBK terdekat dengan domisili dimana Anda sedang berada untuk menghindari mobilisasi antar kota/provinsi 5. Apabila pilihan lokasi Pusat UTBK Anda sudah sesuai dan benar, maka tekan tombolJadwal UTBK-SBMPTN 2022
- Pembuatan akun LTMPT: 14 Februari - 17 Maret 2022
- Sosialisasi UTBK-SBMPTN: 1 Desember 2021 - 15 April 2022
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN: Diperpanjang hingga 16 April 2022 pukul 15.00 WIB
- Simpan permanen akun LTMPT: Hingga 12 April 2022 Pukul 15.00 WIB
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 17-23 Mei 2022
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 28 Mei - 3 Juni 2022
- Pengumuman hasil SBMPTN: 23 Juni 2022
- Masa unduh sertifikat UTBK: 25 Juni - 31 Juli 2022