KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan menutup pendakian di Gunung Gede Pangrango untuk umum pada 12-21 Agustus 2019. Penutupan ini disampaikan melalui surat edaran tanggal 1 Juli 2019 dengan nomor surat SE.806/BBTNGGP/BIDTEK/Tek.P2/6/2019. Alasan utama dilakukannya penutupan kegiatan pendakian ini adalah perkiraan datangnya puncak musim kemarau pada Agustus mendatang sebagaimana disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Dalam rangka antisipasi kebakaran hutan, pengamanan kawasan, dan kegiatan operasi bersih, menyatakan kegiatan pendakian di TNGGP ditutup untuk umum dari tanggal 12-21 Agustus 2019 selama 10 hari,” demikian bunyi keterangan dalam surat edaran itu.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup pada 12-21 Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) akan menutup pendakian di Gunung Gede Pangrango untuk umum pada 12-21 Agustus 2019. Penutupan ini disampaikan melalui surat edaran tanggal 1 Juli 2019 dengan nomor surat SE.806/BBTNGGP/BIDTEK/Tek.P2/6/2019. Alasan utama dilakukannya penutupan kegiatan pendakian ini adalah perkiraan datangnya puncak musim kemarau pada Agustus mendatang sebagaimana disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Dalam rangka antisipasi kebakaran hutan, pengamanan kawasan, dan kegiatan operasi bersih, menyatakan kegiatan pendakian di TNGGP ditutup untuk umum dari tanggal 12-21 Agustus 2019 selama 10 hari,” demikian bunyi keterangan dalam surat edaran itu.