KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pendanaan dari luar negeri masih menjadi pilihan bagi pelaku usaha multifinance. Meski demikian mereka masih menghadapi sejumlah tantangan bagi perusahaan yang memilih sumber pendanaan ini. Mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, nilai pendanaan asing yang diterima industri multifinance mencapai Rp 104,78 triliun. Jumlah ini meningkat 16,75% dari periode yang sama di tahun lalu yaitu sebesar Rp 89,74 triliun. Pendanaan asing sendiri berkontribusi 38,2% dari total pendanaan industri Rp 274,27 triliun. Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, tren pendanaan dari luar negeri cenderung positif. Penyebabnya pelaku usaha mencari kesempatan untuk memperoleh pendanaan baru ketika perbankan dalam negeri lebih selektif memberikan pinjaman.
Pendanaan asing multifinance makin menggemuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi pendanaan dari luar negeri masih menjadi pilihan bagi pelaku usaha multifinance. Meski demikian mereka masih menghadapi sejumlah tantangan bagi perusahaan yang memilih sumber pendanaan ini. Mengutip data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, nilai pendanaan asing yang diterima industri multifinance mencapai Rp 104,78 triliun. Jumlah ini meningkat 16,75% dari periode yang sama di tahun lalu yaitu sebesar Rp 89,74 triliun. Pendanaan asing sendiri berkontribusi 38,2% dari total pendanaan industri Rp 274,27 triliun. Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, tren pendanaan dari luar negeri cenderung positif. Penyebabnya pelaku usaha mencari kesempatan untuk memperoleh pendanaan baru ketika perbankan dalam negeri lebih selektif memberikan pinjaman.