KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Outstanding pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pendanaan industri fintech yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026. "Nilainya meningkat 18,28%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).
Pendanaan Fintech Lending dari Lender Luar Negeri Naik 18,28% per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Outstanding pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pendanaan industri fintech yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026. "Nilainya meningkat 18,28%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).