Pendanaan Fintech Lending dari Lender Luar Negeri Naik 34,18% per Juni 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026.

"Nilainya meningkat 34,18%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8).

Adapun porsi pendanaan dari lender luar negeri sebesar 16,43% dari total outstanding pendanaan industri fintech lending per Juni 2026. Asal tahu saja, pembiayaan fintech lending per Juni 2026 tercatat mencapai Rp 105,14 triliun, atau meningkat sebesar 25,88% secara year on year (YoY).


Agusman menerangkan peningkatan pendanaan tersebut menunjukkan bahwa industri fintech lending di Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri. Dia menjelaskan daya tarik tersebut salah satunya didukung potensi imbal hasil yang relatif kompetitif.

Baca Juga: Diterpa Gagal Bayar, OJK Sebut iGrow Berfokus Selesaikan Pembiayaan Bermasalah

Untuk menjaga kepercayaan lender luar negeri tersebut, Agusman sempat menyampaikan industri fintech lending perlu terus memperkuat kualitas pendanaan, menjaga transparansi kepada lender, serta meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

Jika menelaah secara rinci, pendanaan dari lender luar negeri per Juni 2026 tercatat makin meningkat dibandingkan capaian per Mei 2026. OJK mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026, atau meningkat 18,28% YoY.

Sebagai informasi, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Juni 2026 tercatat sebesar 4,26%. Angka TWP90 industri per Juni 2026 tercatat membaik, jika dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 4,42%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News