KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026. "Nilainya meningkat 34,18%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8). Adapun porsi pendanaan dari lender luar negeri sebesar 16,43% dari total outstanding pendanaan industri fintech lending per Juni 2026. Asal tahu saja, pembiayaan fintech lending per Juni 2026 tercatat mencapai Rp 105,14 triliun, atau meningkat sebesar 25,88% secara year on year (YoY).
Pendanaan Fintech Lending dari Lender Luar Negeri Naik 34,18% per Juni 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026. "Nilainya meningkat 34,18%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/8). Adapun porsi pendanaan dari lender luar negeri sebesar 16,43% dari total outstanding pendanaan industri fintech lending per Juni 2026. Asal tahu saja, pembiayaan fintech lending per Juni 2026 tercatat mencapai Rp 105,14 triliun, atau meningkat sebesar 25,88% secara year on year (YoY).
TAG: