KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026, atau meningkat 34,18% secara Year on Year (YoY). Jika menelaah secara rinci, pendanaan dari lender luar negeri per Juni 2026 tercatat makin meningkat dibandingkan capaian secara kuartalan atau per Maret 2026. OJK mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026, atau meningkat 18,28% YoY. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai ada sejumlah faktor yang menyebabkan lender luar negeri masih melirik industri fintech lending dalam negeri. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan faktornya, yakni imbal hasil yang masih sangat menarik bagi lender luar negeri dan peluang pasar di Indonesia yang masih besar.
Pendanaan Fintech Lending dari Lender Luar Negeri Naik, Ini Kata AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang berasal dari lender luar negeri mengalami peningkatan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun per Juni 2026, atau meningkat 34,18% secara Year on Year (YoY). Jika menelaah secara rinci, pendanaan dari lender luar negeri per Juni 2026 tercatat makin meningkat dibandingkan capaian secara kuartalan atau per Maret 2026. OJK mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp 14,06 triliun per Maret 2026, atau meningkat 18,28% YoY. Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai ada sejumlah faktor yang menyebabkan lender luar negeri masih melirik industri fintech lending dalam negeri. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan faktornya, yakni imbal hasil yang masih sangat menarik bagi lender luar negeri dan peluang pasar di Indonesia yang masih besar.