KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pendanaan fintech peer to peer (P2P) terbesar berasal dari perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan porsi pendanaan dari perbankan sebesar 64% dari total outstanding pendanaan industri fintech lending per September 2025. "Adapun pendanaan fintech P2P lending mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025).
Pendanaan Fintech Lending Terbesar Berasal dari Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pendanaan fintech peer to peer (P2P) terbesar berasal dari perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan porsi pendanaan dari perbankan sebesar 64% dari total outstanding pendanaan industri fintech lending per September 2025. "Adapun pendanaan fintech P2P lending mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025).
TAG: