JAKARTA. Pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di 2012 diakui pemerintah meningkat cukup besar. Maka, pemerintah menyiapkan tiga opsi untuk membiayai tambahan kebutuhan tersebut. Salah satunya, memangkas alokasi anggaran subsidi. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Dedy Priatna memaparkan, opsi pertama memangkas alokasi anggaran subsidi untuk kemudian dialihkan pada kebutuhan sektor infrastruktur. Kedua, menambah pinjaman atau utang. Ketiga, menggenjot pendapatan negara dari sektor perpajakan. Dedy menyebut, dari tiga opsi tersebut, yang paling memungkinkan untuk ditempuh adalah mengurangi subsidi dan menambah pinjaman. "Sejauh ini rasio utang pemerintah terhadap PDB masih di kisaran 1,3% dan batasan menurut undang-undang adalah 3%. Sehingga masih ada ruang untuk menambah pinjaman," katanya, Selasa (24/5). Lanjutnya, bertambahnya kebutuhan alokasi anggaran untuk infrastruktur didorong masuknya rencana pembangunan infrastruktur untuk mendukung konsep masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), serta direktif presiden mengenai program pro rakyat atau cluster keempat program pengentasan kemiskinan. Pada pagu indikatif yang terangkum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 107,31 triliun untuk sektor infrastruktur yang dimasukkan dalam anggaran kementerian/lembaga (K/L). Dedy menegaskan, tahun 2012, pemerintah masih memprioritaskan pengembangan infrastruktur jalan, jalur kereta api, dan infrastruktur energi sebagai bagian dari upaya memenuhi ketahanan energi. Dia menyebut, anggaran infrastruktur yang dimasukkan ke Kementerian Pekerjaan Umum mencapai Rp 58,4 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 22,5 triliun, Kementerian ESDM Rp 15,7 triliun, Kementerian Kominfo Rp 3,5 triliun, Badan penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Rp 1,33 triliun, Basarnas Rp 960 miliar, serta pengembangan kawasan jembatan Suramadu Rp 1,5 triliun."Dari jumlah itu, kemungkinan besar akan mengalami kenaikan. Untuk jumlahnya, akan kami umumkan setelah sidang kabinet pada pekan ini," paparnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pendanaan infrastruktur meningkat, pemerintah mungkin pangkas anggaran subsidi
JAKARTA. Pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di 2012 diakui pemerintah meningkat cukup besar. Maka, pemerintah menyiapkan tiga opsi untuk membiayai tambahan kebutuhan tersebut. Salah satunya, memangkas alokasi anggaran subsidi. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Dedy Priatna memaparkan, opsi pertama memangkas alokasi anggaran subsidi untuk kemudian dialihkan pada kebutuhan sektor infrastruktur. Kedua, menambah pinjaman atau utang. Ketiga, menggenjot pendapatan negara dari sektor perpajakan. Dedy menyebut, dari tiga opsi tersebut, yang paling memungkinkan untuk ditempuh adalah mengurangi subsidi dan menambah pinjaman. "Sejauh ini rasio utang pemerintah terhadap PDB masih di kisaran 1,3% dan batasan menurut undang-undang adalah 3%. Sehingga masih ada ruang untuk menambah pinjaman," katanya, Selasa (24/5). Lanjutnya, bertambahnya kebutuhan alokasi anggaran untuk infrastruktur didorong masuknya rencana pembangunan infrastruktur untuk mendukung konsep masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), serta direktif presiden mengenai program pro rakyat atau cluster keempat program pengentasan kemiskinan. Pada pagu indikatif yang terangkum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 107,31 triliun untuk sektor infrastruktur yang dimasukkan dalam anggaran kementerian/lembaga (K/L). Dedy menegaskan, tahun 2012, pemerintah masih memprioritaskan pengembangan infrastruktur jalan, jalur kereta api, dan infrastruktur energi sebagai bagian dari upaya memenuhi ketahanan energi. Dia menyebut, anggaran infrastruktur yang dimasukkan ke Kementerian Pekerjaan Umum mencapai Rp 58,4 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 22,5 triliun, Kementerian ESDM Rp 15,7 triliun, Kementerian Kominfo Rp 3,5 triliun, Badan penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Rp 1,33 triliun, Basarnas Rp 960 miliar, serta pengembangan kawasan jembatan Suramadu Rp 1,5 triliun."Dari jumlah itu, kemungkinan besar akan mengalami kenaikan. Untuk jumlahnya, akan kami umumkan setelah sidang kabinet pada pekan ini," paparnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News