KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menerapkan pajak dana investasi infrastruktur (DINFRA) sebesar 5% tak membuat PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengubah niat perusahaan untuk terus mencari sumber pendanaan. JSMR masih terus membuka kemungkinan untuk kembali menerbitkan instrumen investasi dan pendaanaan, baik dana investasi infrastruktur (DINFRA) maupun obligasi. Sebelumnya pada April 2019 lalu, JSMR bersama Mandiri Manajemen Investasi (MMI) baru saja resmi mencatatkan instrumen kontrak kolektif KIK-Dinfra. Dari instrumen tersebut perusahaan menargetkan dana sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan para investor bisa mendapatkan bunga hingga 13% dari instrumen tersebut. Direktur Utama JSMR Desi Arryani mengatakan, rencana pemerintah itu disebutnya tidak akan mengganggu perusahaan dalam mencari pendanaan. “Keuntungan pendanaan melalui Dinfra adalah kita bisa memilih underlying asset kita, mana yang paling besar berpotensi mendatangkan keuntungan. Pun begitu kami tidak merasa rencana itu terlalu berarti,” jelas Desi ketika ditemui di sela-sela acara forum diskusi Teras Kita-Mudik Selamat, Guyub Rukun yang diselenggarakan oleh Harian Kompas, PT Jasa Marga (Persero) dan Kementerian Perhubungan, Kamis (16/5). Desi mencontohkan tentang KIK-DINFRA JSMR MJPT-001. Ia mengatakan, underlying asset instrumen itu dibagi menjadi dua yaitu pendapatan ruas tol sebesar 51%. Sedangkan 49% sisanya dari pasar uang. “Artinya kita bisa alokasikan ke underlying asset lain,” tukasnya.
Pendanaan Jasa Marga (JSMR) tak terganggu rencana pemerintah kenakan pajak DINFRA
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menerapkan pajak dana investasi infrastruktur (DINFRA) sebesar 5% tak membuat PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengubah niat perusahaan untuk terus mencari sumber pendanaan. JSMR masih terus membuka kemungkinan untuk kembali menerbitkan instrumen investasi dan pendaanaan, baik dana investasi infrastruktur (DINFRA) maupun obligasi. Sebelumnya pada April 2019 lalu, JSMR bersama Mandiri Manajemen Investasi (MMI) baru saja resmi mencatatkan instrumen kontrak kolektif KIK-Dinfra. Dari instrumen tersebut perusahaan menargetkan dana sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan para investor bisa mendapatkan bunga hingga 13% dari instrumen tersebut. Direktur Utama JSMR Desi Arryani mengatakan, rencana pemerintah itu disebutnya tidak akan mengganggu perusahaan dalam mencari pendanaan. “Keuntungan pendanaan melalui Dinfra adalah kita bisa memilih underlying asset kita, mana yang paling besar berpotensi mendatangkan keuntungan. Pun begitu kami tidak merasa rencana itu terlalu berarti,” jelas Desi ketika ditemui di sela-sela acara forum diskusi Teras Kita-Mudik Selamat, Guyub Rukun yang diselenggarakan oleh Harian Kompas, PT Jasa Marga (Persero) dan Kementerian Perhubungan, Kamis (16/5). Desi mencontohkan tentang KIK-DINFRA JSMR MJPT-001. Ia mengatakan, underlying asset instrumen itu dibagi menjadi dua yaitu pendapatan ruas tol sebesar 51%. Sedangkan 49% sisanya dari pasar uang. “Artinya kita bisa alokasikan ke underlying asset lain,” tukasnya.