KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta berhati-hati dalam menentukan skema pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Tiga skema pendanaan yang tengah dikaji pemerintah dinilai memiliki risiko yang cukup tinggi. Tiga skema tersebut meliputi: pertama, pendanaan menggunakan dana publik (public fund); kedua, pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara); dan ketiga, pemanfaatan skema transfer ke daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi sumber anggaran. Pendanaan tersebut dapat berasal langsung dari dana publik atau dari aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Pendanaan Koperasi Desa Perlu Skema Hati-hati, Dibayangi Risiko Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta berhati-hati dalam menentukan skema pendanaan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Tiga skema pendanaan yang tengah dikaji pemerintah dinilai memiliki risiko yang cukup tinggi. Tiga skema tersebut meliputi: pertama, pendanaan menggunakan dana publik (public fund); kedua, pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara); dan ketiga, pemanfaatan skema transfer ke daerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi sumber anggaran. Pendanaan tersebut dapat berasal langsung dari dana publik atau dari aktivitas ekonomi di tingkat desa.