KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan dari lender asing di industri fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Hal itu berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat outstanding pinjaman dari lender asing di industri fintech P2P lending mencapai Rp 13,95 triliun per Agustus 2024 dengan jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 815 entitas. Nilai itu meningkat drastis dibandingkan pencapaian per Agustus 2023 yang sebesar Rp 10,28 triliun dengan jumah rekening pemberi pinjaman sebanyak 261 entitas. Baca Juga: Lender Fintech Lending Perseorangan Luar Negeri Meningkat, OJK Beberkan Sebabnya
Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut ada sejumlah penyebab yang membuat penyaluran dana dari lender asing meningkat. Salah satu penyebabnya, yakni didorong oleh tingkat suku bunga pengembalian di Indonesia yang cukup tinggi, jika dibandingkan dengan aplikasi fintech lending di negara lain. "Selain itu, mereka juga melihat pengaturan di fintech lending Indonesia yang lebih prudent dibandingkan dengan negara lain. Ditambah kinerja yang makin positif," katanya kepada Kontan, Kamis (14/11). Lebih lanjut, Nailul memproyeksikan pendanaan dari lender asing kemungkinan akan terus bertumbuh ke depannya. Hal itu dipicu pasar fintech lending yang masih sangat besar, regulasi yang prudent dari OJK, serta tingkat pengembalian investasi tinggi. Baca Juga: Akseleran Sebut Pendanaan Lender Institusi Lebih Mendominasi Ketimbang Ritel