KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan dari lender asing di industri fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Hal itu berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat outstanding pinjaman dari lender asing di industri fintech P2P lending mencapai Rp 13,95 triliun per Agustus 2024 dengan jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 815 entitas. Nilai itu meningkat drastis dibandingkan pencapaian per Agustus 2023 yang sebesar Rp 10,28 triliun dengan jumah rekening pemberi pinjaman sebanyak 261 entitas. Baca Juga: Lender Fintech Lending Perseorangan Luar Negeri Meningkat, OJK Beberkan Sebabnya
Pendanaan Lender Asing di Fintech Lending Meningkat, Pengamat Beberkan Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan dari lender asing di industri fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat. Hal itu berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat outstanding pinjaman dari lender asing di industri fintech P2P lending mencapai Rp 13,95 triliun per Agustus 2024 dengan jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 815 entitas. Nilai itu meningkat drastis dibandingkan pencapaian per Agustus 2023 yang sebesar Rp 10,28 triliun dengan jumah rekening pemberi pinjaman sebanyak 261 entitas. Baca Juga: Lender Fintech Lending Perseorangan Luar Negeri Meningkat, OJK Beberkan Sebabnya