KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemberi dana atau lender luar negeri di industri fintech peer to peer (P2P) lending meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp 13,09 triliun per Mei 2025. Nilai itu meningkat 14,52% secara tahunan alias Year on Year (YoY). "Adapun pendanaan per Mei 2024 tercatat Rp 11,43 triliun," ucapnya dalam jawaban resmi RDK OJK, Selasa (15/7).
Pendanaan Lender Luar Negeri di Fintech Lending Capai Rp 13,09 Triliun per Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemberi dana atau lender luar negeri di industri fintech peer to peer (P2P) lending meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp 13,09 triliun per Mei 2025. Nilai itu meningkat 14,52% secara tahunan alias Year on Year (YoY). "Adapun pendanaan per Mei 2024 tercatat Rp 11,43 triliun," ucapnya dalam jawaban resmi RDK OJK, Selasa (15/7).
TAG: