KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemberi dana atau lender luar negeri di industri fintech peer to peer (P2P) atau pinjaman daring (pindar) lending meningkat. Adapun nilai pendanaan dari lender luar negeri meningkat 14,52% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 13,09 triliun per Mei 2025. Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai peningkatan tersebut juga disebabkan adanya penyesuaian atau penurunan bunga fintech lending pada tahun ini. Ketika bunga pinjaman turun, investasi atau pendanaan dari lender asing justru mengalami kenaikan. Berbeda dengan lender dalam negeri, ketika bunga pinjaman turun, maka investasi atau pendanaan akan menurun juga.
Pendanaan Lender Luar Negeri di Fintech Lending Meningkat, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemberi dana atau lender luar negeri di industri fintech peer to peer (P2P) atau pinjaman daring (pindar) lending meningkat. Adapun nilai pendanaan dari lender luar negeri meningkat 14,52% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 13,09 triliun per Mei 2025. Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai peningkatan tersebut juga disebabkan adanya penyesuaian atau penurunan bunga fintech lending pada tahun ini. Ketika bunga pinjaman turun, investasi atau pendanaan dari lender asing justru mengalami kenaikan. Berbeda dengan lender dalam negeri, ketika bunga pinjaman turun, maka investasi atau pendanaan akan menurun juga.
TAG: