KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan multifinance yang berasal dari sektor perbankan mengalami pertumbuhan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri multifinance dari sektor perbankan sebesar Rp 289,69 triliun per Juli 2026. "Nilainya tumbuh 3,68%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026). Agusman menambahkan, pendanaan dari sektor perbankan mendominasi dengan porsi 77,17% terhadap total pendanaan industri multifinance.
Pendanaan Multifinance dari Perbankan Mencapai Rp 289,69 Triliun per Juli 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan multifinance yang berasal dari sektor perbankan mengalami pertumbuhan per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri multifinance dari sektor perbankan sebesar Rp 289,69 triliun per Juli 2026. "Nilainya tumbuh 3,68%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026). Agusman menambahkan, pendanaan dari sektor perbankan mendominasi dengan porsi 77,17% terhadap total pendanaan industri multifinance.
TAG: