Pendanaan Philip Morris perangi tindak kejahatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Philip Morris International Inc (PMI) membuka kesempatan untuk pengajuan proposal pendanaan melalui program PMI Impact. Program ini merupakan inisiatif global bernilai US$ 100 juta untuk mendukung berbagai kegiatan pihak ketiga dalam memerangi perdagangan ilegal dan tindak kejahatan.

Organisasi swasta, sektor publik, organisasi non pemerintah dan organisasi lainnya yang berminat bisa mengirimkan proposalnya hingga batas waktu 15 November 2017 mendatang. Untuk putaran kedua pendanaan ini, PMI IMPACT akan berfokus pada inisiatif yang bertujuan mengatasi berbagai bentuk perdagangan ilegal serta tindak kejahatan terkait, seperti korupsi, pencucian uang, dan jaringan kriminal terorganisir.

Kegiatan yang diajukan dapat dilaksanakan di seluruh dunia, namun harus memberikan dampak pada satu atau lebih kawasan geografis berikut ini: Eropa Timur, Timur Tengah, Afrika Utara, Kawasan Tiga-Negara di Amerika Selatan (Argentina, Brasil, Paraguay), Amerika Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara.


Dalam konferesi dua-hari tentang Melawan Perdagangan Ilegal yang digelar di London pekan lalu dengan dukungan dari PMI IMPACT, sejumlah pembicara pakar dari sektor publik, penegak hukum, sektor swasta, serta masyarakat sipil menekankan bahwa perdagangan ilegal terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari penyelundupan dan pemalsuan barang sampai perdagangan manusia, perdagangan obat-obatan terlarang, senjata, dan satwa liar.

Pada banyak kasus, aktivitas-aktivitas ilegal ini saling terkait dan terhubung, karena para pelakunya cenderung menggunakan rute penyelundupan berskala besar yang sama, serta modus operandi yang serupa.

“Kami menantikan proposal-proposal mutakhir yang akan membantu organisasi swasta dan sektor publik untuk memperluas pengetahuan mereka serta meningkatkan efisiensi program untuk mengatasi masalah yang kian meresahkan warga dunia ini,” ungkap Alain Juillet, anggota Dewan Pakar PMI IMPACT dalam siaran pers, Jumat (6/10).

Dewan Pakar PMI IMPACT akan meninjau dan memilih proposal yang akan mendapatkan pendanaan. Organisasi-organisasi yang berminat dapat menemukan informasi mengenai prosedur pengajuan proposal pendanaan PMI IMPACT putaran kedua di (http://www.pmi-impact.com/Apply/How).

Editor: Rizki Caturini