Dana sudah terkumpul, Dirut Inalum: Kami siap bayar anytime, tapi...



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum bisa bernafas lega. Maklum, Holding Industri Pertambangan (HIP) ini sudah menyelesaikan kewajiban untuk mencari pendanaan dalam proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui penerbitan obligasi global (global bond) senilai US$ 4 miliar.

Direktur Utama (Dirut) Inalum Budi Gunadi Sadikin menyebut, dana tersebut sudah ada di rekening Inalum. Sehingga, Budi menegaskan bahwa pihaknya siap kapan saja untuk melakukan pembayaran 51% saham PTFI senilai US$ 3,85 miliar. “Udah siap, Kalau di kita sih anytime (buat bayar),” kata Budi di Jakarta, Jum’at (16/11).

Hanya saja, saat ini Inalum masih menunggu penyelesaian administrasi dan perizinan antara PTFI dengan pemerintah. Yakni soal penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) oleh Kementerian ESDM, serta kewajiban lingkungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Untuk itu, Budi menekankan bahwa tugas dari Inalum sudah selesai. Sehingga pihaknya tinggal menunggu penyelesaian perizinan antara Inalum dan kementerian terkait, serta kelengkapan administrasi yang perlu diperoleh Freeport-McMoran sebagai induk PTFI, yakni berupa pelaporan persaingan usaha (anti-trust filing) di lima negara, yakni Republik Rakyat Tiongkok, Indonesia, Jepang, Filipina dan Korea Selatan.

Budi berharap, semua urusan itu bisa selesai sesuai target, yakni sebelum tutup tahun 2018 ini. “Freeport mesti menyelesaikan urusan antara mereka (dengan kementerian terkait). kayaknya masih ada diskusi, kalau sudah selesai, kita bayar,” imbuh Budi.

Adapun, Global Bond yang diterbitkan di Singapura ini meliputi empat tenor. Pertama, dana senilai US$ 1 miliar diperoleh dengan kupon 5,23% yang jatuh tempo pada tahun 2021. Kedua, senilai US$ 1,25 miliar dengan kupon 5,71% yang jatuh tempo pada tahun 2023. Ketiga, senilai US$ 1 miliar dengan kupon 6,53% yang jatuh tempo pada tahun 2028. Keempat, senilai US$ 750 juta dengan kupon 6,75% yang jatuh tempo pada tahun 2048.

Sebelum menerbitkan global bond, Inalum sebelumnya merencanakan akan mencari pendanaan melalui sindikasi bank asing. Namun, skema itu berubah dengan mempertimbangkan sejumlah alasan.

Budi menjelaskan, global bond dirasa lebih menguntungkan dengan bunga yang fix, dibandingkan melalui pinjaman bank. “Kalau perbankan bunganya tergantung LIBOR (London Interbank Offered Rate), dan sekarang tren bunganya itu naik. Jadi kita pengen yang fix, karena takutnya naik,” jelasnya.

Selain itu, dari sisi cicilan, pendanaan melalui global bond juga dinilai lebih menguntungkan, sehingga tidak perlu membyar cicilan pokok periodik seperti enam bulan atau tahunan seperti dalam perbankan. “Kalau dalam bentuk obligasi kan pokoknya dibayara diujung, jadi secara cash flow lebih bagus,” imbuhnya.

Adapun, menurut Head of Corporate Communications Inalum Rendi A. Witular mengatakan sindikasi perbankan yang awalnya akan meminjamkan uang pada Inalum, kini bertindak sebagai pihak penjamin (underwriting) dalam penerbitan global bond ini. 

Dia mengatakan, dalam obligasi ini, perbankan yang menjadi Joint Global Coordinators (JGC) adalah BNP Paribas, Citi dan MUFG. Sedangkan perbankan sebagai Joint Book Runner (JBR) adalah BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank, MUFG, SMBC Nikko, dan Standard Chartered.

Lebih lanjut, Rendi menjelaskan bahwa setelah melunasi pembayaran divestasi senilai US$ 3,85 miliar, sisa dana sebesar US$ 150 juta akan digunakan Inalum untuk melakukan refinancing hutang dari anggota holding industri pertambangan yang ada di bawah Inalum. “Sisanya untuk refinancing hutang anggota holding,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .