KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang membatasi pergerakan masyarakat menjadi pemberat kinerja PT Kereta Api Indonesia (KAI). Perusahaan pelat merah ini mencatat penurunan pendapatan angkutan dan usaha lainnya hingga 39,67% menjadi Rp 9,87 triliun pada periode Januari-September 2020 dari sebelumnya Rp 16,36 triliun. Jika dilihat dari segmen bisnisnya, angkutan penumpang KAI anjlok paling dalam. Pendapatan angkutan penumpang KAI turun 67,27% menjadi Rp 2,34 triliun dari sebelumnya Rp 7,15 triliun. Penurunan pendapatan penumpang kelas eksekutif mencapai 71,63% menjadi Rp 846,06 miliar dari sebelumnya Rp 2,98 triliun. Pendapatan penumpang kelas bisnis turun 77,45% menjadi Rp 82,22 triliun dan kelas ekonomi turun 62,89% menjadi Rp 1,41 triliun.
Pendapatan angkutan penumpang Kereta Api Indonesia turun 67,27% jadi Rp 2,34 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang membatasi pergerakan masyarakat menjadi pemberat kinerja PT Kereta Api Indonesia (KAI). Perusahaan pelat merah ini mencatat penurunan pendapatan angkutan dan usaha lainnya hingga 39,67% menjadi Rp 9,87 triliun pada periode Januari-September 2020 dari sebelumnya Rp 16,36 triliun. Jika dilihat dari segmen bisnisnya, angkutan penumpang KAI anjlok paling dalam. Pendapatan angkutan penumpang KAI turun 67,27% menjadi Rp 2,34 triliun dari sebelumnya Rp 7,15 triliun. Penurunan pendapatan penumpang kelas eksekutif mencapai 71,63% menjadi Rp 846,06 miliar dari sebelumnya Rp 2,98 triliun. Pendapatan penumpang kelas bisnis turun 77,45% menjadi Rp 82,22 triliun dan kelas ekonomi turun 62,89% menjadi Rp 1,41 triliun.