Pendapatan Batavia Prosperindo Finance (BPFI) turun 21,22% hingga kuartal III-2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI) mencatatkan penurunan kinerja pendapatan dari periode Januari-September 2021.

Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan pada Jumat (22/10), batavia Prosperindo mengantongi total penghasilan sebesar Rp 218,08 miliar hingga kuartal III-2021. Pendapatan tersebut turun 21,22% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 276,82 miliar.

Rinciannya, pendapatan dari pembiayaan konsumen tercatat sebesar Rp 122,15 miliar, kemudian pendapatan dari administrasi sebesar Rp 45,54 miliar, pendapatan dari sewa pembiayaan senilai Rp 32,02 miliar, pendapatan anjak piutang sebesar Rp 7,83 miliar dan pendapatan lain-lain senilai Rp 10,51 miliar.


Sejalan dengan itu, BPFI berhasil menekan total beban usaha sebesar 24,11% dari sebelumnya Rp 241,62 miliar menjadi Rp 183,36 miliar. Dengan demikian, BPFI memperoleh laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 26,66 miliar atau naik tipis 1,05% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 26,38 miliar.

Per September 2021, Batavia Prosperindo Finance mencatatkan total liabilitas sebesar Rp 414,75 miliar nilai tersebut susut 32,38% dari posisi pada akhir tahun lalu Rp 613,54 miliar.

Baca Juga: Sampai kuartal III 2021, reksadana pendapatan tetap masih pemberi return tertinggi

Markus Dinarto Pranoto, Direktur Utama Batavia Prosperindo Finance mengatakan, penurunan total liabilitas salah satunya disebabkan oleh adanya utang bank pada LKK 2021 sebesar Rp 58,5 miliar dibandingkan LKT 2020 sebesar Rp 142,2 miliar.

Penurunan sebesar Rp 83,9 miliar ini karena ada pembayaran dan pelunasan dipercepat utang bank sebesar Rp 119,7 miliar yang lebih besar dibandingkan penarikan fasilitas utang bank senilai Rp 35,8 miliar.

“Kedua, karena efek utang yang diterbitkan pada LKK 2021 sebesar Rp nol dibandingkan dengan LKT 2020 sebesar Rp 404,9 miliar, penurunan ini disebabkan oleh pembayaran keseluruhan obligasi Batavia yang telah jatuh tempo pada tahun ini,” jelasnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/10).

Penurunan tersebut kemudian dikompensasi dengan adanya kenaikan atas pinjaman pihak ketiga yaitu sebesar Rp 291,0 miliar pada LKK 2021 menjadi sebesar Rp 298,5 miliar dari sebelumnya Rp 7,5 miliar pada LKT 2020. Hal ini karena adanya pencairan dari pinjaman pihak ketiga sebesar Rp 291,8 miliar di tahun 2021.

Selanjutnya: Para pelaku pinjol resmi sambut positif penurunan bunga pinjaman fintech hingga 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari