KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Syariah mencatat kenaikan pendapatan berbasis komisi atau fee-based income (FBI) sebesar 68,61% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 35 miliar pada Mei 2025. Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah, Hanie Dewita, mengatakan, perolehan ini mendominasi total pendapatan non bunga bank di periode tersebut. “Lebih dari 49% fee based income diperoleh dari provisi dan komisi pembiayaan,” ujar Hanie kepada Kontan, Jumat (4/7).
Pendapatan Berbasis Komisi Bank Mega Syariah Tumbuh 68,61% pada Mei 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Syariah mencatat kenaikan pendapatan berbasis komisi atau fee-based income (FBI) sebesar 68,61% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 35 miliar pada Mei 2025. Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah, Hanie Dewita, mengatakan, perolehan ini mendominasi total pendapatan non bunga bank di periode tersebut. “Lebih dari 49% fee based income diperoleh dari provisi dan komisi pembiayaan,” ujar Hanie kepada Kontan, Jumat (4/7).
TAG: