Pendapatan bisnis ekspedisi terancam turun 75%



JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspress Indonesia (Asperindo) sangat keberatan dengan rencana Pemerintah DKI Jakarta membatasi operasional sepeda motor di beberapa ruas jalan utama di ibukota RI. Pasalnya, kebijakan tersebut akan merugikan usaha jasa kurir.Ketua Umum Asperindo M. Kadrial mengatakan, rencana tersebut tidak tepat dan bisa memangkas pendapatan para anggotanya hingga 75%.Padahal, selama ini, bisnis kurir sudah tumbuh dengan baik, yaitu berkisar antara 10% hingga 12%. "Kenapa justru mau dimatikan?" sergah Kadrial, Kamis (16/9).Larangan sepeda motor masuk ke ruas-ruas jalan tertentu di Jakarta adalah rencana Dinas Perhubungan DKI Jakarta.Menurut rencana tersebut, kelak beberapa ruas jalan utama dan jalan protokol tidak boleh dilalui sepeda motor. Misalnya, di kawasan Segitiga Emas, yaitu JL. MH Thamrin, Jl. Sudirman dan Kuningan yang dilewati oleh jalur-jalur Bus Way. Sepeda motor juga tak bisa melintasi beberapa jalan yang diberlakukan 3 in 1 serta ruas yang akan diberlakukan tarif khusus bagi mobil yang melintas. Misalnya Jl. Thamrin dan Sudirman.Menanggapi rencana pelarangan tersebut, akhir bulan lalu Asperindo mengirim surat ke Pemda DKI Jakarta. Merela berharap, Pemda mempertimbangkan dampak ekonomi sebelum memberlakukan kebijakan tersebut. Menurut Kadrial, jika rencana tersebut jadi diberlakukan, 75% dari 37,5 juta barang kiriman setiap bulan akan tertunda antara tiga sampai empat hari. Menurut data Asperindo, saat ini di Jakarta dan sekitarnya ada sekitar 30.000 motor milik 158 perusahaan jasa kurir. Omzet bisnis jasa ini mencapai sekitar Rp 1,7 triliun per tahun di Jakarta saja. Sementara secara nasional, nilai pasar bisnis ekspedisi sekitar Rp 7 triliun per tahun.Keberatan yang sama juga disampaikan Era Express, salah satu perusahaan jasa kurir di Jakarta. Chandra Wibisono, pemilik Era Expresss, bilang, ketentuan tersebut akan sangat merugikan perusahannya karena pengiriman ekspedisi menjadi terhambat. Selama ini, untuk mengatasi kemacetan, Era Express banyak menggunakan sepeda motor untuk operasional di Jakarta dan sekitarnya. Era Express memiliki 45 unit sepeda motor. "Jika satu sepeda motor rata-rata bisa membawa 5-10 kg dokumen dengan tarif Rp 7.500 per kg, bisa dibayangkan betapa besar kerugian kami," ujar Chandara tanpa merinci berapa potensi kerugian tersebut.Kekhawatiran akan dampak kebijakan tersebut juga dirasakan GPI Ekspedisi. Sarwono, Kepala Operasional GPI menuturkan, saat ini perusahaannya memiliki 88 unit motor yang berfungsi untuk mengambil dan mengantar surat dan dokumen, termasuk ke wilayah perkantoran di Sudirman dan Kuningan yang masuk dalam kawasan yang operasional motor akan dibatasi tersebut.Sarwono bilang, dalam sehari, satu unit sepeda motor bisa melakukan melakukan tiga kali pengiriman dokumen. "Sekali pengiriman volumenya maksimal 15 kg," tuturnya.Semenjak kemacetan semakin parah di Jakarta, motor menjadi andalan para jasa kurir, karena motor bisa melewati "jalan-jalan tikus". Direktur Eksekutif Asperindo Syarifuddin mengatakan, selain mengandalkan motor, khusus untuk barang-barang ekspedisi yang masuk kategori ringan, perusahaan-perusahaan ekspedisi juga mengatur waktu operasional mobil ekspidisi hingga malam hari untuk barang-barang yang berat.Menurut Syarifuddin, jika diberlakukan, aturan tersebut akan semakin menurunkan kualitas layanan ekspedisi yang selama lima tahun terakhir waktu pengirimannya sudah lebih lama 3-4 kali lipat gara-gara kemacetan.Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hasyim bilang, ruas jalan ibukota sudah tidak lagi mampu menampung jumlah sepeda motor yang terus membengkak. Menurut datanya, di awal Agustus 2010, populasi sepeda motor di Jakarta mencapai 7,5 juta unit dari total kendaraan sebanyak 10 juta unit. Sementara penambahan ruas jalan di Jakarta yang luasnya sekitar 650 kilometer persegi ini hanya 0,1% per tahun. Motor pun menjadi kambing hitam kemacetan di ibukota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: