KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan dan entitas anak mencatatkan kenaikan pendapatan operasional di sepanjang 2024. Melansir laporan keuangan yang dipublikasikan Rabu (30/7/2025), BPJS Ketenagakerjaan memncatat pendapatan operasional sebesar Rp 5,15 triliun. Pendapatan ini naik 7,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,78 triliun. Pendapatan ini didominasi kontribusi dari Dana Operasional Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 2,7 triliun, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 1,03 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 877 miliar, dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 454 miliar.
Pendapatan BPJS Ketenagakerjaan Naik di 2024 tapi Surplus Menyusut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan dan entitas anak mencatatkan kenaikan pendapatan operasional di sepanjang 2024. Melansir laporan keuangan yang dipublikasikan Rabu (30/7/2025), BPJS Ketenagakerjaan memncatat pendapatan operasional sebesar Rp 5,15 triliun. Pendapatan ini naik 7,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,78 triliun. Pendapatan ini didominasi kontribusi dari Dana Operasional Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 2,7 triliun, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 1,03 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 877 miliar, dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 454 miliar.
TAG: