JAKARTA. Kenaikan upah minimum tahun ini yang cukup signifikan, tampaknya, belum bisa dinikmati kaum pekerja untuk memperbaiki taraf kehidupannya. Sebab, kenaikan UMP 2013 yang sekitar 30% sampai 40% justru tergerus efek domino kenaikan tarif listrik. Harga kebutuhan pokok dan sewa rumah kontrakan juga ikut naik. Makanya, Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif listrik terhitung 1 Januari lalu. "Upaya pemerintah menaikkan upah buruh tahun ini sebesar 40% jadi sia-sia saja," ungkapnya, akhir pekan lalu. Said mengalkulasi, buruh harus mengeluarkan biaya untuk pembayaran tagihan listrik bulanan yang naik sebesar Rp 15.000-Rp 25.000. Beban pengeluaran ini senilai 5% dari kenaikan rata-rata upah minimum sebesar Rp 500.000 sampai Rp 700.000 sebulan.
Pendapatan buruh tergerus tarif listrik
JAKARTA. Kenaikan upah minimum tahun ini yang cukup signifikan, tampaknya, belum bisa dinikmati kaum pekerja untuk memperbaiki taraf kehidupannya. Sebab, kenaikan UMP 2013 yang sekitar 30% sampai 40% justru tergerus efek domino kenaikan tarif listrik. Harga kebutuhan pokok dan sewa rumah kontrakan juga ikut naik. Makanya, Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif listrik terhitung 1 Januari lalu. "Upaya pemerintah menaikkan upah buruh tahun ini sebesar 40% jadi sia-sia saja," ungkapnya, akhir pekan lalu. Said mengalkulasi, buruh harus mengeluarkan biaya untuk pembayaran tagihan listrik bulanan yang naik sebesar Rp 15.000-Rp 25.000. Beban pengeluaran ini senilai 5% dari kenaikan rata-rata upah minimum sebesar Rp 500.000 sampai Rp 700.000 sebulan.