JAKARTA. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mencatat pembayaran cukai rokok di sepanjang 2012 mencapai Rp 27,7 triliun. Nilai cukai yang dibayar HSMP setara dengan 30,6% dari realisasi pendapatan cukai tembakau nasional yang mencapai Rp 90,5 triliun. Data tersebut tertuang dalam laporan tahunan yang disampaikan HMSP kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (27/3). Angka yang dirilis HMSP tersebut juga berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Sosialisasi Cukai 2013, pada 17 Januari lalu. Perbandingan saja, pada 2011 realisasi pendapatan cukai tembakau nasional mencapai Rp 73,3 triliun. Pada periode tersebut, HMSP menyumbang Rp 19,7 triliun atau setara dengan 27% dari realisasi pendapatan cukai tembakau nasional.
Pendapatan cukai negara dari HM Sampoerna Rp 27,7T
JAKARTA. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mencatat pembayaran cukai rokok di sepanjang 2012 mencapai Rp 27,7 triliun. Nilai cukai yang dibayar HSMP setara dengan 30,6% dari realisasi pendapatan cukai tembakau nasional yang mencapai Rp 90,5 triliun. Data tersebut tertuang dalam laporan tahunan yang disampaikan HMSP kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (27/3). Angka yang dirilis HMSP tersebut juga berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Sosialisasi Cukai 2013, pada 17 Januari lalu. Perbandingan saja, pada 2011 realisasi pendapatan cukai tembakau nasional mencapai Rp 73,3 triliun. Pada periode tersebut, HMSP menyumbang Rp 19,7 triliun atau setara dengan 27% dari realisasi pendapatan cukai tembakau nasional.