KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja pendapatan daerah di DKI Jakarta masih menunjukkan capaian positif hingga Agustus 2024. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling mengatakan, pendapatan daerah tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi sebesar Rp 41,91 triliun atau 56,91% dari target. Mei Ling memerinci, pendapatan asli daerah (PAD) meningkat disebabkan peningkatan pajak daerah sebesar 1,09% yoy, utamanya karena naiknya hampir semua komponen pajak daerah.
Pendapatan Daerah di Jakarta Capai Rp 41,91 Triliun Hingga Agustus 2024
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja pendapatan daerah di DKI Jakarta masih menunjukkan capaian positif hingga Agustus 2024. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling mengatakan, pendapatan daerah tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi sebesar Rp 41,91 triliun atau 56,91% dari target. Mei Ling memerinci, pendapatan asli daerah (PAD) meningkat disebabkan peningkatan pajak daerah sebesar 1,09% yoy, utamanya karena naiknya hampir semua komponen pajak daerah.