Pendapatan Daerah Turun 12,3% Jadi Rp606,8 Triliun hingga Juli 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat total realisasi pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencapai Rp606,8 triliun hingga 31 Juli 2026.

Angka tersebut turun sekitar 12,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp691,8 triliun.

Baca Juga: Gempa Flores Ganggu Layanan TelkomGroup, Ini Penyebabnya


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, di tengah perlambatan pendapatan daerah, realisasi belanja pemerintah daerah justru menunjukkan percepatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), realisasi belanja daerah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp538,6 triliun atau 42,5% dari pagu anggaran.

Persentase tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 41,7%.

Namun, secara nominal realisasi belanja tahun ini masih lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai Rp576,8 triliun.

"Meskipun angkanya (realisasi nilainya) sedikit lebih tinggi 2025, sebesar Rp576,8 triliun," ujar Tito dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (16/8/2026).

Baca Juga: CEO Danantara: DSI Bukan Eksportir Tunggal, Hanya Pantau Pricing Ekspor

TKD Bertambah Jadi Rp725,2 Triliun

Di sisi lain, pemerintah telah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Semula, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Anggaran tersebut kemudian bertambah Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatera serta Rp2,7 triliun untuk dana otonomi khusus.

Baca Juga: Kadin: Bonus Demografi Belum Otomatis Jadi Bonus Ekonomi

Selanjutnya, pada 5 Agustus 2026, pemerintah kembali menambah alokasi TKD sebesar Rp18,9 triliun.

Dengan tambahan tersebut, total alokasi TKD 2026 menjadi Rp725,2 triliun. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp428,9 triliun.

Tito mengatakan, tambahan TKD terakhir terutama ditujukan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan dalam membiayai belanja pegawai, termasuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggaran tersebut juga diarahkan untuk membantu daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah.

"Terutama yang terakhir, 5 Agustus, dari Bapak Presiden, melalui Usaha Menteri Keuangan sebanyak Rp18,9 triliun. Itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawainya sulit. Terutama untuk bayar PPPK. Dan kemudian juga untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah," kata Tito.

Menurut Tito, persoalan pembayaran belanja pegawai di sebagian besar daerah kini telah dapat diatasi. Meski demikian, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah daerah yang menghadapi kendala.

Baca Juga: BNPB Tetapkan 8 Langkah Penanganan Darurat Gempa M7,7 di Flores

"Dan ini sebagian masalahnya sebenarnya. Sekiranya untuk pembayaran belanja pegawai, hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah," pungkas Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News