KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim kenaikan pendapatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) hingga sekitar 400% dalam satu tahun perlu dilihat lebih jauh, terutama dari sumber pertumbuhan pendapatan tersebut. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendi Manilet menilai lonjakan tersebut kemungkinan tidak hanya berasal dari perbaikan kinerja operasional perusahaan-perusahaan yang berada dalam ekosistem Danantara, tetapi juga dipengaruhi perubahan struktur pengelolaan dividen dan konsolidasi keuangan. "Pertama, ada perbaikan kinerja operasional sejumlah BUMN besar, seperti Pertamina, Pupuk Indonesia, dan bank Himbara, yang menunjukkan adanya efisiensi dan perbaikan kinerja. Kedua, ada faktor struktural akibat perubahan pengelolaan dividen dan konsolidasi keuangan," kata Yusuf kepada Kontan, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: PAD Belum Memadai Jadi Kendala Pemda Selama 20 Tahun Belum Eksekusi Obligasi Daerah Menurut dia, dividen yang sebelumnya langsung masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kini dikelola melalui Danantara. Di sisi lain, konsolidasi laporan keuangan dapat membuat pendapatan terlihat meningkat karena adanya perubahan struktur pencatatan dan cakupan aset yang dikelola. Karena itu, Yusuf menilai angka pertumbuhan 400% tidak dapat langsung digunakan sebagai indikator bahwa kinerja Danantara telah meningkat dengan kualitas yang sama besarnya. "Yang lebih penting bukan sekadar pertumbuhan 400 persennya, tetapi kualitas pertumbuhan tersebut," ujarnya. Ia mengatakan, perlu dilihat lebih lanjut seberapa besar pendapatan Danantara berasal dari laba operasional dan dividen yang bersifat berulang dibandingkan keuntungan satu kali, revaluasi aset maupun dampak konsolidasi akuntansi. Selain itu, arus kas dan tingkat pengembalian aset atau
return on asset (ROA) juga perlu menjadi indikator untuk menilai kualitas kinerja Danantara. "Kalau pertumbuhannya memang ditopang oleh peningkatan produktivitas dan efisiensi yang berkelanjutan, itu merupakan sinyal positif. Tetapi kalau sebagian besar berasal dari perubahan klasifikasi dan konsolidasi, kita perlu lebih hati-hati dalam menarik kesimpulan," kata Yusuf. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan laporan mengenai kenaikan
revenue Danantara sekitar 400% dalam satu tahun beroperasi. "Saya dapat laporan bahwa
revenue, penghasilan dari Danantara sudah naik 400% kurang lebih. Ini terus harus kita audit, terus harus kita cek," ujar Prabowo dalam peluncuran 10 buku karya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, dikutip Sabtu (8/8/2026). Baca Juga: Purbaya Tinjau Bea Cukai Kupang, Ini Strategi Perkuat Pengawasan Perbatasan Prabowo juga menyebut, apabila hasil audit nantinya menunjukkan kenaikan yang lebih rendah, misalnya 200%-300%, angka tersebut tetap menunjukkan peningkatan signifikan dalam satu tahun operasi. Namun, hingga kini laporan keuangan konsolidasian Danantara Tahun Buku 2025 belum dipublikasikan kepada publik. Kondisi tersebut membuat sumber dan komposisi kenaikan pendapatan yang disampaikan pemerintah belum dapat dilihat secara utuh dari laporan keuangan konsolidasian.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria sebelumnya mengatakan penyusunan laporan keuangan konsolidasian membutuhkan waktu karena Danantara harus mengonsolidasikan laporan keuangan lebih dari 1.000 perusahaan, termasuk melakukan eliminasi transaksi antar badan usaha. Dony menyebut laporan tersebut ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan dan akan melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sisi lain, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2025, BPK menyebut Danantara telah menyampaikan laporan keuangan Tahun Buku 2025 kepada BP BUMN pada 11 Mei 2026. BPK mencatat Managing Director Finance BPI Danantara telah menyampaikan laporan tersebut melalui surat Nomor S-116/DI-MDF/V/2026 tanggal 11 Mei 2026. Namun, BPK juga menilai pemerintah masih perlu mengatur batas waktu penyampaian laporan keuangan Danantara yang telah diaudit kepada pemerintah. Belum adanya aturan eksplisit mengenai batas waktu tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian terhadap periode pelaporan laporan keuangan Danantara yang menjadi dasar penyajian nilai investasi permanen penyertaan modal pemerintah dalam Laporan Keuangan BUN maupun LKPP. Menurut Yusuf, tantangan Danantara ke depan bukan mempertahankan pertumbuhan pendapatan 400%, melainkan mengubah momentum awal tersebut menjadi pertumbuhan yang lebih konsisten.
Baca Juga: Sudah 20 Tahun Sejak Aturan Terbit, Ini Alasan Pemda Belum Eksekusi Obligasi Daerah "Pertumbuhan 400 persen juga tidak realistis untuk dijadikan ekspektasi ke depan. Efek basis dan proses konsolidasi pada tahun pertama tidak akan berulang," ujarnya. Karena itu, indikator yang lebih penting adalah kemampuan Danantara menghasilkan
return yang konsisten melalui investasi pada sektor-sektor produktif, termasuk hilirisasi dan energi. Menurut Yusuf, dampak pengelolaan Danantara terhadap negara juga perlu dilihat dalam jangka menengah dan panjang. Pasalnya, sebagian dividen BUMN kini tidak langsung masuk ke kas negara, melainkan terlebih dahulu dikelola dan diinvestasikan kembali melalui Danantara. Dengan demikian, keberhasilan Danantara tidak hanya tercermin dari pertumbuhan pendapatan pada tahun pertama, tetapi dari kemampuan mengelola aset dan investasi secara produktif sehingga menghasilkan imbal hasil yang berkelanjutan bagi negara. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News