BOGOR. Larangan PNS rapat di hotel bakal membuat pebisnis hotel di Bogor gigit jari. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor, Jawa Barat, memprediksi, pendapatan hotel setempat bakal turun sekitar Rp 300 miliar pada 2015 sebagai dampak aturan baru itu. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor, Shahlan Rasyidi, Selasa (6/1), menjelaskan, penurunan ini terjadi karena 60% industri perhotelan di kota tersebut mengusung konsep MICE, yakni pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (meeting, incentive, caonvention and exhibition). "Larangan rapat di hotel bagi PNS dan pemerintah daerah itu menimbulkan dampak langsung salah satunya berkurangnya pendapatan hotel sekitar Rp300 miliar pada 2015," kata Shahlan di Bogor. Hasil kajian PHRI, Disbudpar, dan Dispenda Kota Bogor menunjukkan, industri ekonomi kreatif akan merasakan dampak langsung kebijakan Menteri Pemberdayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut. Padahal, perhotelan, restoran, dan perdagangan merupakan industri ekonomi kreatif yang menyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Bogor hingga rata-rata 6% per tahun.
Pendapatan hotel di Bogor terancam merosot
BOGOR. Larangan PNS rapat di hotel bakal membuat pebisnis hotel di Bogor gigit jari. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor, Jawa Barat, memprediksi, pendapatan hotel setempat bakal turun sekitar Rp 300 miliar pada 2015 sebagai dampak aturan baru itu. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bogor, Shahlan Rasyidi, Selasa (6/1), menjelaskan, penurunan ini terjadi karena 60% industri perhotelan di kota tersebut mengusung konsep MICE, yakni pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (meeting, incentive, caonvention and exhibition). "Larangan rapat di hotel bagi PNS dan pemerintah daerah itu menimbulkan dampak langsung salah satunya berkurangnya pendapatan hotel sekitar Rp300 miliar pada 2015," kata Shahlan di Bogor. Hasil kajian PHRI, Disbudpar, dan Dispenda Kota Bogor menunjukkan, industri ekonomi kreatif akan merasakan dampak langsung kebijakan Menteri Pemberdayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut. Padahal, perhotelan, restoran, dan perdagangan merupakan industri ekonomi kreatif yang menyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Bogor hingga rata-rata 6% per tahun.