KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tumbuh per kuartal III-2024. Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan pendapatan iuran JKN per kuartal III-2024 mencapai Rp 122,56 triliun. "Angka itu meningkat 6,13%, jika dibanding pendapatan iuran JKN per kuartal III-2023," ujarnya kepada Kontan, Minggu (20/10). Lebih lanjut, Rizzky menerangkan sesuai PP Nomor 87 Tahun 2013 Pasal 30, investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan ditempatkan pada deposito berjangka pada bank, termasuk deposito on call dan deposito berjangka waktu kurang dari atau sama dengan 3 bulan.
Pendapatan Iuran BPJS Kesehatan Naik 6,13% Jadi Rp 122,56 Triliun di Kuartal III-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tumbuh per kuartal III-2024. Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan pendapatan iuran JKN per kuartal III-2024 mencapai Rp 122,56 triliun. "Angka itu meningkat 6,13%, jika dibanding pendapatan iuran JKN per kuartal III-2023," ujarnya kepada Kontan, Minggu (20/10). Lebih lanjut, Rizzky menerangkan sesuai PP Nomor 87 Tahun 2013 Pasal 30, investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan ditempatkan pada deposito berjangka pada bank, termasuk deposito on call dan deposito berjangka waktu kurang dari atau sama dengan 3 bulan.
TAG: