KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sepanjang semester I-2020 sebesar Rp 46,210 triliun. Pencapaian tersebut turun 32,71% year on year (yoy)dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yang realisasinya mencapai Rp 68,68 triliun. Kemenkeu mencatat penurunan tersebut di antaranya disebabkan pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan RUPS sebagian besar BUMN mengalami penundaan dan baru dimulai Juni 2020. Terkecuali, BUMN perbankan Himbara dan tiga BUMN di bawah pembinaan Kementerian Keuangan yang telah melaksanakan RUPS pada awal tahun sehingga dividen sudah disetorkan pada semester I-2020.
Pendapatan kekayaan negara dipisahkan turun 32,7% di semester I-2020, apa sebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sepanjang semester I-2020 sebesar Rp 46,210 triliun. Pencapaian tersebut turun 32,71% year on year (yoy)dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yang realisasinya mencapai Rp 68,68 triliun. Kemenkeu mencatat penurunan tersebut di antaranya disebabkan pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan RUPS sebagian besar BUMN mengalami penundaan dan baru dimulai Juni 2020. Terkecuali, BUMN perbankan Himbara dan tiga BUMN di bawah pembinaan Kementerian Keuangan yang telah melaksanakan RUPS pada awal tahun sehingga dividen sudah disetorkan pada semester I-2020.