KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan kekayaan negara yang dipisahkan sampai dengan akhir Maret 2022 melonjak dibandingkan periode sama tahun lalu. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 menyebutkan, sampai dengan 31 Maret 2022, realisasi pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan mencapai Rp 142,71 miliar atau melejit 10.665,10% bila dibandingkan dengan periode sama pada tahun 2021. Tingginya capaian pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan ini disebabkan oleh adanya setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun buku 2021.
Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan Capai Rp 142,71 Miliar Per Maret 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan kekayaan negara yang dipisahkan sampai dengan akhir Maret 2022 melonjak dibandingkan periode sama tahun lalu. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 menyebutkan, sampai dengan 31 Maret 2022, realisasi pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan mencapai Rp 142,71 miliar atau melejit 10.665,10% bila dibandingkan dengan periode sama pada tahun 2021. Tingginya capaian pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan ini disebabkan oleh adanya setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun buku 2021.