Pendapatan KPEI meningkat 10,49% pada 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berhasil mencatat pertumbuhan pendapatan sepanjang 2019. KPEI mengantongi pendapatan sebesar Rp 478,42 miliar tumbuh 10,49% dari pendapatan tahun 2018 sebesar Rp 433 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan KPEI yang dipublikasikan Rabu (11/3), pendapatan usaha menyumbang sebesar Rp 424,46 miliar, kemudian diikuti pendapatan investasi sebesar Rp 53,31 miliar.

Seiring meningkatnya pendapatan, total beban perusahaan ini juga meningkat menjadi Rp 333,19 miliar dari beban pada 2018 sebanyak Rp 304,38 miliar.


Baca Juga: KPEI menyesuaikan nilai haircut saham untuk stimulasi pasar

Adapun, laba bersih tahun berjalan KPEI sebanyak Rp 104,32 miliar atau naik 13,74% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 91,711 miliar.

KPEI juga mencatat total aset sebesar Rp 3,59 triliun pada akhir 2019, nilai ini naik tipis dari total aset tahun 2018 sebanyak Rp 3,51 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati