KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Suspensi ini dilakukan karena BRMS tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018. "Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Selasa (2/4) hingga pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1, dan Mulyana, PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman, Selasa (2/4). BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BRMS.
Pendapatan kuartal keempat nihil, saham Bumi Resources Minerals (BRMS) disetop
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Suspensi ini dilakukan karena BRMS tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018. "Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Selasa (2/4) hingga pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1, dan Mulyana, PH Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman, Selasa (2/4). BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh BRMS.