Pendapatan Negara Diperkirakan Mencapai 11,81%-12,28% dari PDB pada 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja pertumbuhan ekonomi yang semakin kuat, yang didorong oleh keberhasilan transformasi ekonomi, akan mampu meningkatkan pendapatan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pendapatan negara tahun 2024 diperkirakan akan mencapai antara 11,81% hingga 12,38% dari produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, kebijakan mobilisasi pendapatan negara pada tahun depan akan dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha serta kelestarian lingkungan.


“Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan (UU HPP) melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak,” tutur Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024, di Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (19/5).

Baca Juga: Kebijakan Belanja Negara di 2024 Diarahkan untuk PSN dan Proyek Prioritas Strategis

Lebih lanjut, dia menyampaikan, efektivitas pelaksanaan UU HPP diharapkan akan meningkatkan rasio perpajakan.

Sementara itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan dilakukan melalui peningkatan inovasi layanan publik serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat