KONTAN.CO.ID - MANILA. Kerugian akibat perdagangan tembakau ilegal di Indonesia ternyata cukup fantastis. Indonesia diduga kehilangan pendapatan negara sekitar US$ 5,6 miliar, atau sekitar Rp 98,93 triliun (asumsi kurs RP 17.666 per dolar AS), akibat perdagangan tembakau ilegal selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam laporan yang dipublikasikan EU-ASEAN Business Council (EU-ABC) dan Euromonitor International bertajuk Inside ASEAN’s Illicit Tobacco Market: Data, Trends, and Emerging Patterns, Senin (18/5/2026). Bahkan, menurut temuan EU-ASEAN Business Council, angka kerugian yang dialami Indonesia tersebut yang tertinggi di antara negara ASEAN-6. Temuan tersebut menunjukkan bahwa tembakau ilegal tetap menjadi tantangan fiskal dan penegakan hukum yang signifikan bagi Indonesia. Rokok ilegal menyumbang 12% dari pasar rokok Indonesia pada 2025, sementara e-vape ilegal menyumbang 56% dari pasar e-vape.
Pendapatan Negara Lenyap Rp 98 T, Akibat Perdagangan Ilegal Ini
KONTAN.CO.ID - MANILA. Kerugian akibat perdagangan tembakau ilegal di Indonesia ternyata cukup fantastis. Indonesia diduga kehilangan pendapatan negara sekitar US$ 5,6 miliar, atau sekitar Rp 98,93 triliun (asumsi kurs RP 17.666 per dolar AS), akibat perdagangan tembakau ilegal selama dua tahun terakhir. Temuan ini tertuang dalam laporan yang dipublikasikan EU-ASEAN Business Council (EU-ABC) dan Euromonitor International bertajuk Inside ASEAN’s Illicit Tobacco Market: Data, Trends, and Emerging Patterns, Senin (18/5/2026). Bahkan, menurut temuan EU-ASEAN Business Council, angka kerugian yang dialami Indonesia tersebut yang tertinggi di antara negara ASEAN-6. Temuan tersebut menunjukkan bahwa tembakau ilegal tetap menjadi tantangan fiskal dan penegakan hukum yang signifikan bagi Indonesia. Rokok ilegal menyumbang 12% dari pasar rokok Indonesia pada 2025, sementara e-vape ilegal menyumbang 56% dari pasar e-vape.
TAG: