KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat defisit anggaran hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp 151,3 triliun atau 1,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran ini terbentuk dari realisasi pendapatan negara hingga akhir Juli 2018 yang sebesar Rp 994,4 triliun atau 52,5% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.894,7 triliun. “Pendapatan negara sampai dengan 31 Juli adalah Rp 994,4 triliun. Ini tumbuhnya yoy 16,5%. Ini pertumbuhan yang sangat tinggi. Tahun lalu, 12,4% tumbuhnya,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (14/8).
Pendapatan negara per Juli Rp 994,4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat defisit anggaran hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp 151,3 triliun atau 1,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran ini terbentuk dari realisasi pendapatan negara hingga akhir Juli 2018 yang sebesar Rp 994,4 triliun atau 52,5% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.894,7 triliun. “Pendapatan negara sampai dengan 31 Juli adalah Rp 994,4 triliun. Ini tumbuhnya yoy 16,5%. Ini pertumbuhan yang sangat tinggi. Tahun lalu, 12,4% tumbuhnya,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (14/8).