Pendapatan negara tahun 2018 lampaui target



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pendapatan negara mencapai Rp 1.942,3 triliun pada akhir 2018. Pendapatan ini sebesar 102,5% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.894,7 triliun. Dengan kata lain, pendapatan negara tahun ini melampaui target.

Kemkeu mencatat dengan pendapatan sebesar itu, pada  pertumbuhan pendapatan negara di tahun lalu tumbuh 16.6% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan pendapatan negara ini melonjak signifikan bila dibandingkan pertumbuhan pendapatan negara pada tahun 2017 yang hanya tumbuha sebesar 7,1% saja.

Bila dirinci, pendapatan negara ini berasal dari pendapatan dalam negeri yang mencapai Rp 1.928,4 triliun atau 101,8% dari target, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.521,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 407,1 triliun. Sementara, penerimaan hibah mencapai Rp 13,9 triliun atau 1.161,4% dari target.


Kemkeu mencatat, penerimaan perpajakan baru sebesar 94% dari target. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, capaian ini sudah baik, mengingat pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 13,2% secara year on year. "Kalau dilihat dari sisi pertumbuhannya, penerimaan perpajakan tumbuh 13,2%, lebih tinggi dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan lebih tinggi dari pertumbuhan 2017 yang hanya 4,6%," tutur Sri Mulyani, Rabu (2/1).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyoroti penerimaan PNBP yang bisa mencapai 147,8%. Menurutnya, penerimaan PNBP di 2018 sudah kuat mengingat pendapatannya tumbuh 30,8% dibandingkan pertumbuhan penerimaan PNBP di 2017 yang sebesar 18,8%.

Tahun ini, dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.165 triliun. Sri Mulyani mengatakan, tantangan di tahun ini akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. "Tahun 2019 ada spirit yang berbeda, nilai tukar rupiah sudah Rp 15.000 dan dari sisi minyak itu sudah dibuat US$ 70 per barel, Jadi dalam UU APBN 2019 itu seluruh kemungkinan windfall sudah terefleksikan di dalam target di 2019," jelasnya.

Melihat masih adanya shortfall pajak di 2018, membuat target pertumbuhan penerimaan perpajakan di tahun ini akan kembali meningkat dari yang sempat diperkirakan sebelumnya. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tak hanya sekedar mengejar penerimaan pajak tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, maka pemeritah akan terus hati-hati dalam mengumpulkan penerimaan pajak, sehingga situasi ekonomi tak mengalami tekanan.

"Karena itu kita tetap menjaga tata kelola pengumpulan pajak, harus berdasarkan data yang baik dan akurat. Kita juga sampaikan ke pelaku usaha, selain mengumpulkan pajak, kita juga memberikan insentif yang cukup banyak," tutur Sri Mulyani.

Adanya insentif perpajakan yang diberikan kepada pelaku usaha menjadi ruang bagi pelaku usaha mengembangkan usahanya. Pendapatan negara yang baik di tahun 2018, menurut Sri Mulyani akan menjadi bekal yang baik di tahun 2018. Karena itu, kehati-hatian adalah kunci bagi pemerintah untuk mencapai target APBN 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli