KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pendapatan negara mencapai Rp 1.942,3 triliun pada akhir 2018. Pendapatan ini sebesar 102,5% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.894,7 triliun. Dengan kata lain, pendapatan negara tahun ini melampaui target. Kemkeu mencatat dengan pendapatan sebesar itu, pada pertumbuhan pendapatan negara di tahun lalu tumbuh 16.6% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan pendapatan negara ini melonjak signifikan bila dibandingkan pertumbuhan pendapatan negara pada tahun 2017 yang hanya tumbuha sebesar 7,1% saja. Bila dirinci, pendapatan negara ini berasal dari pendapatan dalam negeri yang mencapai Rp 1.928,4 triliun atau 101,8% dari target, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.521,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 407,1 triliun. Sementara, penerimaan hibah mencapai Rp 13,9 triliun atau 1.161,4% dari target.
Pendapatan negara tahun 2018 lampaui target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pendapatan negara mencapai Rp 1.942,3 triliun pada akhir 2018. Pendapatan ini sebesar 102,5% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.894,7 triliun. Dengan kata lain, pendapatan negara tahun ini melampaui target. Kemkeu mencatat dengan pendapatan sebesar itu, pada pertumbuhan pendapatan negara di tahun lalu tumbuh 16.6% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan pendapatan negara ini melonjak signifikan bila dibandingkan pertumbuhan pendapatan negara pada tahun 2017 yang hanya tumbuha sebesar 7,1% saja. Bila dirinci, pendapatan negara ini berasal dari pendapatan dalam negeri yang mencapai Rp 1.928,4 triliun atau 101,8% dari target, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.521,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 407,1 triliun. Sementara, penerimaan hibah mencapai Rp 13,9 triliun atau 1.161,4% dari target.