JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), Jumat (23/5). Keputusan diambil karena BEI menyangsikan keberlangsungan usaha perseroan tersebut. I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, dasar suspensi adalah laporan keuangan KBRI periode 31 Maret 2014. "Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek KBRI di seluruh pasar sejak sesi 2 perdagangan Jumat (23/5)," ujarnya dalam pernyataan resminya.
Pendapatan nol, BEI sangsikan usaha Kertas Basuki
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), Jumat (23/5). Keputusan diambil karena BEI menyangsikan keberlangsungan usaha perseroan tersebut. I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, dasar suspensi adalah laporan keuangan KBRI periode 31 Maret 2014. "Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek KBRI di seluruh pasar sejak sesi 2 perdagangan Jumat (23/5)," ujarnya dalam pernyataan resminya.