Pendapatan operator tidak akan turun



JAKARTA. Penerapan aturan interkoneksi pesan pendek atau short message service (SMS) berbasis biaya dipercaya tidak akan menurunkan pendapatan operator telepon selular (ponsel). Walaupun begitu, aturan yang akan menghilangkan promosi SMS gratis ini akan mengubah perilaku para konsumen.

Henry Wijayanto, Manager Public Relation PT XL Axiata Tbk mengaku tidak terlalu khawatir dengan aturan tarif SMS tersebut. "Jika tarif naik maka pelanggan bisa memanfaatkan layanan data seperti Yahoo Messanger dan BlackBerry Messanger (BBM)," katanya ke KONTAN, Senin (28/5).

Menurut Henry, perusahaannya masih belum bisa memprediksi seluruh pengaruh aturan yang berlaku 1 Juni 2012 itu. Hanya saja dia berharap, pada kuartal II 2012, kontribusi pendapatan SMS tetap tumbuh untuk menyokong pendapatan total perusahaan.


XL meyakini pertumbuhan pendapatan SMS pada kuartal II akan didorong oleh adanya perayaan hari besar agama, seperti Ramadhan. Menurut Henry, pada kuartal I 2012 layanan SMS memberikan kontribusi 28% total pendapatan XL atau setara Rp 1,146 triliun. Nilai itu tumbuh 18% dari periode sama 2011.

Yang besar untung

Ricardo Indra, General Manager Corporate Communication PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) juga yakin penerapan aturan interkoneksi SMS berbasis biaya tidak akan berpengaruh besar. "Nyatanya penerapan interkoneksi sudah dilakukan sebelumnya dalam layanan suara," ujarnya.

Pada kuartal I 2012 lalu, Telkomsel mencatat pendapatan Rp 12,3 triliun, tumbuh 9% dari periode sama 2011. Dari nilai itu, kontribusi pendapatan terbesar Telkomsel adalah layanan data dan SMS. Menurut Ricardo, tidak benar jika operator dengan pelanggan terbesar seperti Telkomsel paling diuntungkan atas penerapan aturan ini.

Sebab, Ricardo berpendapat," Jika 50% pelanggan Telkomsel mengirimkan SMS ke operator lain maka operator tersebut juga mendapat keuntungan sehingga punya peluang sama," ujarnya.

Namun bagi Mas Wigrantoro, Pengamat Regulasi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, penerapan interkoneksi SMS berbasis biaya akan lebih menguntungkan operator besar. "Operator dengan pelanggan tak terlalu besar harus membagi keuntungan dengan operator besar sebagai penerima," ujarnya.

Nantinya, pembagian pendapatan SMS antar operator akan diatur Asosiasi Kliring Interkoneksi Telekomunikasi (Askitel). Saat ini, Askitel beranggotakan seluruh operator seluler yang melakukan kegiatan interkoneksi SMS.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan penerapan interkoneksi SMS berbasis biaya dengan tarif Rp 23.

Harapannya, aturan ini mampu menghilangkan SMS tidak diinginkan atau spam dan penyedotan pulsa. Gatot S Dewabroto, Kepala Humas Kemkominfo mengatakan, skema ini memberikan keadilan bagi operator sehingga iklim industri telekomunikasi menjadi lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri