KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan negara dari pajak dalam negeri tercatat mengalami perlambatan signifikan sepanjang kuartal I 2019. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pendapatan pajak dalam negeri hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 249 triliun. Padahal, periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak dalam negeri mencapai 9,9% yoy. Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, perlambatan penerimaan pajak berasal dari penerimaan pajak non migas yang hanya tumbuh 0,6% yoy menjadi Rp 234,5 triliun. Padahal pada periode sama 2018, pertumbuhan penerimaan pajak non migas Adapun, perlambatan tampak pada penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 234,5 triliun, hanya tumbuh 0,6% yoy. Pertumbuhan tersebut jauh menurun dari pertumbuhan periode sama tahun lalu yang mencapai 16,3% yoy.
Pendapatan pajak dalam negeri hanya tumbuh 1,8% kuartal I 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan negara dari pajak dalam negeri tercatat mengalami perlambatan signifikan sepanjang kuartal I 2019. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pendapatan pajak dalam negeri hanya tumbuh 1,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 249 triliun. Padahal, periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak dalam negeri mencapai 9,9% yoy. Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Robert Pakpahan mengatakan, perlambatan penerimaan pajak berasal dari penerimaan pajak non migas yang hanya tumbuh 0,6% yoy menjadi Rp 234,5 triliun. Padahal pada periode sama 2018, pertumbuhan penerimaan pajak non migas Adapun, perlambatan tampak pada penerimaan pajak non-migas sebesar Rp 234,5 triliun, hanya tumbuh 0,6% yoy. Pertumbuhan tersebut jauh menurun dari pertumbuhan periode sama tahun lalu yang mencapai 16,3% yoy.