KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menaikkan harga tiket perjalanan kereta api jarak jauh. Rencana kenaikan harga tiket ini untuk menutup tingkat keterisian atau okupansi yang terpangkas sebagai akibat kebijakan wajib jaga jarak dalam perjalanan selama pandemic virus corona atau Covid-19. Direktur Utama KAI Didiek Hartanto, Jumat (22/5) menyatakan, selama pandemi corona, tingkat okupansi KAI hanya 50%. Tingkat okupansi ini ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Pendapatan penumpang anjlok 93%, KAI akan menaikkan harga tiket kereta jarak jauh
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menaikkan harga tiket perjalanan kereta api jarak jauh. Rencana kenaikan harga tiket ini untuk menutup tingkat keterisian atau okupansi yang terpangkas sebagai akibat kebijakan wajib jaga jarak dalam perjalanan selama pandemic virus corona atau Covid-19. Direktur Utama KAI Didiek Hartanto, Jumat (22/5) menyatakan, selama pandemi corona, tingkat okupansi KAI hanya 50%. Tingkat okupansi ini ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.