JAKARTA. Pendapatan per kapita Indonesia atas dasar harga berlaku pada 2010 tercatat mencapai Rp 27 juta atau setara dengan US$ 3.004,9. Angka ini naik sekitar 13% bila dibandingkan pada 2009 lalu yang mencapai Rp 23,9 juta atau setara US$ 2.349,6.“Itu, angka nominal PDB sebesar Rp 6.244,9 triliun dibagi dengan jumlah penduduk pada 2010 yang sebesar 237,6 juta hasilnya adalah Rp 27 juta per kapita pendapatan per tahun,” kata Kepala BPS Rusman Heriawan, Senin (7/2).Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat, produk nasional Bruto (PNB/GNP) per kapita juga meningkat dari Rp 23,1 juta atau setara US$2.267,3 pada 2009 menjadi Rp 26,3 juta atau US$2.920,1 di 2010, atau terjadi peningkatan sebesar 13,9%. “GNP ini sudah menghilangkan income orang asing yang dihasilkan di dalam negeri, dibawa keluar, tetapi harus kami tambahkan dengan income orang Indonesia yang bekerja di luar negeri,” ucap Kepala BPS Rusman Heriawan, Senin (7/2).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pendapatan per kapita 2010 sebesar Rp 27 juta
JAKARTA. Pendapatan per kapita Indonesia atas dasar harga berlaku pada 2010 tercatat mencapai Rp 27 juta atau setara dengan US$ 3.004,9. Angka ini naik sekitar 13% bila dibandingkan pada 2009 lalu yang mencapai Rp 23,9 juta atau setara US$ 2.349,6.“Itu, angka nominal PDB sebesar Rp 6.244,9 triliun dibagi dengan jumlah penduduk pada 2010 yang sebesar 237,6 juta hasilnya adalah Rp 27 juta per kapita pendapatan per tahun,” kata Kepala BPS Rusman Heriawan, Senin (7/2).Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat, produk nasional Bruto (PNB/GNP) per kapita juga meningkat dari Rp 23,1 juta atau setara US$2.267,3 pada 2009 menjadi Rp 26,3 juta atau US$2.920,1 di 2010, atau terjadi peningkatan sebesar 13,9%. “GNP ini sudah menghilangkan income orang asing yang dihasilkan di dalam negeri, dibawa keluar, tetapi harus kami tambahkan dengan income orang Indonesia yang bekerja di luar negeri,” ucap Kepala BPS Rusman Heriawan, Senin (7/2).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News