KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai pendapatan premi asuransi tercatat fluktuasi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu dipengaruhi oleh Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang dikenal dengan unit link. "Pendapatan premi asuransi fluktuasi karena kami sedang review masalah produk asuransi jiwa, khususnya terkait dengan PAYDI atau unit link yang memang terkoreksi," ucap Ogi di Kempinski Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
Pendapatan Premi Asuransi Fluktuatif, OJK: Dipengaruhi PAYDI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai pendapatan premi asuransi tercatat fluktuasi. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu dipengaruhi oleh Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang dikenal dengan unit link. "Pendapatan premi asuransi fluktuasi karena kami sedang review masalah produk asuransi jiwa, khususnya terkait dengan PAYDI atau unit link yang memang terkoreksi," ucap Ogi di Kempinski Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).