KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan kinerja positif pada lini usaha asuransi harta benda hingga April 2025. Pendapatan premi asuransi harta benda atau properti tercatat mencapai senilai Rp 18,2 triliun hingga April 2025. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebanyak 9,08% secara year on year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, lini usaha tersebut masih menjadi penyumbang utama terhadap pendapatan premi pada sektor asuransi umum dan reasuransi.
Pendapatan Premi Asuransi Harta Benda Capai Rp 18,2 triliun hingga April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan kinerja positif pada lini usaha asuransi harta benda hingga April 2025. Pendapatan premi asuransi harta benda atau properti tercatat mencapai senilai Rp 18,2 triliun hingga April 2025. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebanyak 9,08% secara year on year (YoY). Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, lini usaha tersebut masih menjadi penyumbang utama terhadap pendapatan premi pada sektor asuransi umum dan reasuransi.
TAG: