Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 46 Triliun pada Kuartal I-2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan hasil positif pada kuartal I-2024 terkait pendapatan premi. 

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menyampaikan bahwa total pendapatan premi industri pada periode tersebut mencapai Rp 46 triliun.

"Pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal I-2024 naik 0,9%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 45,6 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5).


Namun demikian, terjadi kontraksi sebesar 6,9% pada pendapatan premi pada kuartal I-2023, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai Rp 48,99 triliun pada kuartal I-2022.

Baca Juga: 12 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris, Ini Kata AAJI

Budi juga menjelaskan bahwa kenaikan total pendapatan premi turut mempengaruhi total pendapatan industri asuransi jiwa.

Menurutnya, pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 mencapai Rp 60,71 triliun, meningkat 11,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 54,36 triliun.

Budi menjelaskan bahwa pendapatan industri sempat mengalami kontraksi sebesar 12,7% pada kuartal I-2023, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 62,27 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .