KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan hasil positif pada kuartal I-2024 terkait pendapatan premi. Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menyampaikan bahwa total pendapatan premi industri pada periode tersebut mencapai Rp 46 triliun. "Pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal I-2024 naik 0,9%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 45,6 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5).
Namun demikian, terjadi kontraksi sebesar 6,9% pada pendapatan premi pada kuartal I-2023, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai Rp 48,99 triliun pada kuartal I-2022. Baca Juga: 12 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris, Ini Kata AAJI