KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa masih tertekan per Maret 2026, tercermin dari pendapatan premi yang kembali mencatatkan kontraksi secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 47,12 triliun pada Maret 2026. “Nilai tersebut turun 0,14% secara tahunan (year on year/YoY),” ujarnya dalam paparan RDKB OJK, Selasa (5/5/2026).
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 0,14% per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri asuransi jiwa masih tertekan per Maret 2026, tercermin dari pendapatan premi yang kembali mencatatkan kontraksi secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 47,12 triliun pada Maret 2026. “Nilai tersebut turun 0,14% secara tahunan (year on year/YoY),” ujarnya dalam paparan RDKB OJK, Selasa (5/5/2026).