KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pendapatan premi asuransi kendaraan hingga akhir tahun 2024, meskipun penjualan mobil mengalami penurunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pendapatan premi asuransi kendaraan tumbuh sebesar 3,33% secara tahunan (year on year/YoY) pada 2024. Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Tradisional Melonjak 18,7% pada 2024, Unitlink Tertekan
Pendapatan Premi Asuransi Kendaraan Tumbuh 3,33% pada 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pendapatan premi asuransi kendaraan hingga akhir tahun 2024, meskipun penjualan mobil mengalami penurunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pendapatan premi asuransi kendaraan tumbuh sebesar 3,33% secara tahunan (year on year/YoY) pada 2024. Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Tradisional Melonjak 18,7% pada 2024, Unitlink Tertekan