KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 246,34 triliun per September 2025, tumbuh 0,38% secara tahunan (year on year/YoY). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, capaian tersebut merupakan akumulasi dari pendapatan premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Secara rinci, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 132,85 triliun, masih mengalami kontraksi 2,06% YoY. Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38% YoY menjadi Rp 113,49 triliun.
Pendapatan Premi Asuransi Komersial Tumbuh Tipis 0,38% per September 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 246,34 triliun per September 2025, tumbuh 0,38% secara tahunan (year on year/YoY). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, capaian tersebut merupakan akumulasi dari pendapatan premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi. Secara rinci, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 132,85 triliun, masih mengalami kontraksi 2,06% YoY. Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38% YoY menjadi Rp 113,49 triliun.
TAG: