KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersil mencapai senilai Rp 336,65 triliun hingga akhir Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi komersial mengalami pertumbuhan sebesar 4,91% secara tahunan atau year on year (YoY). "Nilai tersebut akumulasi dari premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum dan reasuransi, yang juga tumbuh pada periode tersebut," ujar Ogi dalam konferensi pers tahunan industri jasa keuangan 2025, Selasa (11/2).
Pendapatan Premi Asuransi Komersil Capai Rp 336,65 Triliun hingga Akhir Desember 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersil mencapai senilai Rp 336,65 triliun hingga akhir Desember 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi komersial mengalami pertumbuhan sebesar 4,91% secara tahunan atau year on year (YoY). "Nilai tersebut akumulasi dari premi asuransi jiwa dan premi asuransi umum dan reasuransi, yang juga tumbuh pada periode tersebut," ujar Ogi dalam konferensi pers tahunan industri jasa keuangan 2025, Selasa (11/2).