Pendapatan premi asuransi migas moncer



JAKARTA. Industri asuransi diuntungkan dengan semakin gencarnya kegiatan eksplorasi sektor minyak dan bumi (migas). Bisnis asuransi migas diprediksi menggeliat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, pendapatan premi asuransi migas akan tumbuh dua kali lipat dari proyeksi tahun ini menjadi Rp 3 triliun.

Ahmad Fauzi Darwis, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, perolehan premi di lini asuransi migas akan terdongkrak oleh penjaminan proyek-proyek eksplorasi migas baru.

Tahun depan, setidaknya terdapat lima proyek baru. "Naiknya premi bisa mencapai 100%," ujar Ahmad, kemarin.


Dari data AAUI, dalam dua tahun terakhir, premi asuransi migas selalu bertumbuh. Pada tahun 2012 silam, realisasi premi asuransi migas hanya Rp 127,64 miliar. Premi bruto lini usaha asuransi energy in onshore di 2013 mencapai Rp 1 triliun atau meningkat hingga 731% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun ini, Ahmad memprediksi, premi asuransi migas makin gemuk. Adapun total premi yang berpotensi didapatkan oleh industri asuransi dari sektor migas sepanjang Januari hingga Desember 2014 mencapai sekitar sekitar Rp 1,5 triliun.

Kenaikan ini terjadi lantaran, ada tambahan dua proyek migas baru.  Ahmad pun memproyeksikan, premi asuransi migas sepanjang 2014 bisa tumbuh 50%.

Adanya proyek-proyek baru disebut Ahmad memang merupakan faktor utama kenaikan premi di lini bisnis asuransi migas. "Kalau migas tak ada pengembangan, ya asuransi sulit untuk tumbuh lagi," lanjut Ahmad.

Pemain asuransi migas

Salah satu pemain yang menikmati gurihnya premi asuransi migas adalah PT Tugu Pratama Indonesia (TPI). Yasril Rasyid, Direktur Utama Tugu Pratama Indonesia mengatakan, pihaknya mengantongi premi migas sebesar 12% dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Di masa datang, Yasril menilai, premi asuransi migas masih bisa melonjak seiring dengan geliat pengusaha di sektor tersebut. Namun TPI tidak cuma berharap dari sektor migas. Perusahaan ini juga ingin menggenjot bisnis di segmen ritel. "Salah satu manfaatnya kami bisa menaikkan net retensi," ujar Yasril.

Menurut Ahmad, jumlah pemain di bisnis asuransi migas memang terbatas. Untuk periode tahun ini sampai 2016, hanya ada 20 perusahaan asuransi umum yang ikut memberikan program perlindungan di proyek migas. Puluhan perusahaan ini mendapat persetujuan dari SKK Migas untuk membentuk konsorsium.

Perusahaan asuransi umum yang ingin ikut serta di lini asuransi migas diharuskan mendaftar ke SKK Migas untuk suatu proyek pengadaan jasa. Syarat yang harus dipenuhi adalah perusahaan tersebut harus memiliki rasio solvabilitas minimal 120%. Dari aspek permodalan pun setidaknya harus punya Rp 250 miliar.  Beberapa jenis pengadaan untuk periode saat ini contohnya adalah asuransi aset industri dan sumur liquid natural gas (LNG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan